Wisuda Periode 70 Bukan Rapat Senat.

WISUDA UNIB periode 70 berbeda dari periode-periode sebelumnya. Perubahan ini terkait dengan berlakunya Statuta Unib tahun 2013. Menurut statuta baru, Rektor tidak ex officio ketua senat sehingga upacara wisuda tidak dipimpin oleh Ketua Senat dalam suatu rapat senat.

Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Fahrurrozi, M.Sc. pada rapat persiapan wisuda periode 70 pada hari Kamis (01/08) di Ruang Rapat 1 Gedung Rektorat.

“Implikasi perubahan tersebut adalah format upacara wisuda tidak lagi merupakan rapat senat. Jika selama ini wisuda merupakan rapat paripurna terbuka senat UNIB, maka periode ini tidak lagi. Pembukaan upacara oleh rektor bukan sebagai ketua senat”. Demikian dijelaskan oleh Fahrurrozi.

Namun, lanjut Wakil Rektor, ketua dan anggota senat tetap diundang dan akan duduk di panggung wisuda. Bahkan para Guru Besar yang bukan anggota senat juga akan diundang untuk duduk di panggung wisuda.

Wisuda periode 70 diikuti oleh 1.212 lulusan dan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2013. “Ini merupakan jumlah peserta wisuda terbanyak selama ini. Bahkan jumlah wisudawan yang cum laude juga terbanyak dalam sejarah wisuda UNIB, yaitu 187 orang”, ungkap Fahrurrozi. Peserta wisuda terbanyak adalah dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), yaitu 566 orang, kemudian diikuti Fakultas Ekonomi sebanyak 226, FISIP ada 144, Fakultas Hukum ada 90, Faperta ada 73, Fakultas Teknik ada 65, dan FMIPA ada 48 orang.[hms]

Comments are closed.