A. | Undang-Undang |
1. Pendidikan Tinggi (UU Nomor 12 Tahun 2012) | |
2. Pelayanan Publik (Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009) | |
3. Keterbukaan Informasi Publik (Undang – Undang Nomor 14 tahun 2008) | |
4. Informasi Dan Transaksi Elektronik (Undang – Undang Nomor 11 tahun 2008) | |
5. Guru dan Dosen (Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005) | |
B. | Peraturan Pemerintah |
1. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (PP Nomor 4 Tahun 2014) | |
2. Standar Nasional Pendidikan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP no. 19 tahun 2005 tentang | |
C. | Peraturan atau Keputusan Presiden |
1. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres Nomor 08 tahun 2012) | |
2. Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan KemristekdiktiPerpres Nomor 32 Tahun 2016 | |
D. | Peraturan atau Keputusan Menteri |
1. Statuta Universitas Bengkulu (Permendikbud Nomor 75 Tahun 2013) | |
2. Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu (Permendikbud Nomor 63 Tahun 2013) | |
3. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015) | |
4. Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016) | |
5. Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor (Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017) | |
6. Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemristekdikti, dan Lampiran (Permenristekdikti Nomor 31 Tahun 2016) | |
7. Sertifikat Profesi Dokter atau Dokter Gigi dan Lampiran (Permenristekdikti Nomor 11 Tahun 2016) | |
8. Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi (Permendikbud Nomor 81 Tahun 2014) | |
9. Pengesahan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Sertifikat Profesi, Fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi, dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sertifikat Profesi Lulusan Perguruan Tinggi (Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014) | |
10. Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Perguruan Tinggi Negeri yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Lampiran, Format SPM (Permenristekdikti Nomor 74 Tahun 2016) | |
11. Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud Nomor 35 Tahun 2014) | |
12. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 61 Tahun 2016) | |
E. | Peraturan atau Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi |
1. Bentuk Dan Spesifikasi Blangko Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi Tenaga Kesehatan (Kepdirjen Belmawa No. 641.3/B/SK/2015) | |
2. xx | |
3. xxx | |
F. | Peraturan atau Keputusan Rektor Universitas Bengkulu |
1. Kebijakan Akademik | |
2. Norma Akademik | |
3. xxx |
Sumber : Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi